Jumat, 20 Agustus 2010

Konservasi Graha Museum dan Galeri Parahyangan

Prasasti yang ada di bangunan Graha Parahyangan
Bangunan Wisma Parahyangan didirikan tahun 1927, merupakan tempat tinggal orang Belanda. Bangunan dan tanah seluas 700 m2 ini kemudian menjadi tempat tinggal pejabat kereta api. Bukti bahwa bangunan itu adalah peninggalan Belanda karena masih menyisakan plakat bahwa dahulu bangunan itu milik Belanda.


Konservasi bangunan wisma Parahyangan dilakukan oleh Pusat Pelestarian Benda Dan Bangunan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang mulai dibentuk tanggal 1 April 2009. Dibentuknya unit organisasi ini adalah dalam upaya mengembalikan dan mengawasi benda dan bangunan bersejarah milik perusahaan yang selama ini dipelihara dan direnovasi dengan mengabaikan kaidah-kaidah pelestarian bangunan cagar budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya.

Konservasi yang dilakukan selain mengembalikan bentuk bangunan ke bentuk asli saat dibangun namun juga berusaha mengembalikan material-material yang masih asli yang ditinggalkan tapi masih dapat terpakai yang kemudian dilakukan pembersihan dan perawatan (coating) sesuai jenis bahan agar dapat bertahan dalam waktu yang cukup lama. Bahan material tersebut terutama yang terbuat dari batu, kayu dan bagian lantai. Material-material asli tersebut dikenali sebagai material yang bermutu tinggi pada jamannya dan hingga sekarang masih tetap utuh.



Selain segi material, dari segi struktur bangunanpun dinilai masih kokoh dan kuat baik struktur pondasi dan struktur atap sehingga dapat dipastikan bahwa bangunan ini masih dapat bertahan hingga puluhan atau ratusan tahun ke depan jika dilakukan perawatan secara benar.

Nilai yang perlu dilestarikan dari bangunan ini adalah struktur konstruksi bangunan serta bahan material yang digunakan dapat menjadi penelitian untuk teknologi bangunan gedung pada masa pembangunannya. Arsitektural dan tata ruang gedung mampu menjadi kajian bagi para ahli sosiologi untuk menggambarkan tata pergaulan sosial dalam rumah tangga dan lingkungan pada jaman itu.

Setelah dilakukan konservasi, maka direncanakan bangunan gedung ini akan difungsikan sebagai area :
1. Pameran Museum & Galeri Benda Perkeretaapian;
2. Ruang Rapat;
3. Cafe;
4. Pesta.

Pusat Pelestarian Benda Bersejarah PTKA tidak saja melakukan konservasi terhadap bangunan, namun termasuk juga pada nilai-nilai estetika dan tata ruang agar dapat dimanfaatkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Revitalisasi yang dilakukan adalah memanfaatkan kembali bangunan yang semula sebagai rumah tinggal menjadi area publik yang mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan bagi perusahaan selaku pemilik bangunan.

Revitalisasi inipun diharapkan sebagai “pilot project” untuk bangunan-bangunan milik perusahaan yang masuk dalam kategori Bangunan Cagar Budaya dan selanjutnya dapat dijadikan sebagai acuan standar dalam melakukan proses pelaksanaan pelestarian Bangunan Cagar Budaya khususnya eks rumah dinas peninggalan Belanda.

Senin, 16 Agustus 2010

Peresmian Graha Parahyangan

Bangunan yang menyandang nama Graha Museum dan Galeri Parahyangan.telah  diresmikan oleh bapak Direktur Utama PT Kereta Api  Indonesia (Persero), Bapak Ignatius Jonan. Dihadiri pula oleh, beberapa kalangan pejabat di lingkungan PT. KAI, antara lain EVP Unit Pelestarian Benda dan Bangunan, Ibu Ella Ubaidi
Diawali dengan Pengguntingan pita serta penandatanganan diatas Kanvas untuk kemudian memasuki ruang demi ruang yang ada di Graha Museum dan Galeri Parahyangan tersebut.





.

Minggu, 15 Agustus 2010

Revitalisasi Wisma Parahyangan menjadi Graha Museum dan Galeri Parahyangan

graha parahyangan


Wisma Parahyangan yang saat ini terletak di Jalan Dayang Sumbi Nomor 10 Bandung merupakan bangunan cagar budaya milik PT. Kereta Api (Persero) yang digunakan sebagai mess atau wisma pegawai PT. Kereta Api (Persero). Letaknya yang cukup strategis dan nyaman, dekat dengan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) dan tidak jauh dari pusat keramaian kota Bandung.

Seharusnya bangunan ini mampu mendatangkan nilai lebih dan jika memungkinkan mendatangkan keuntungan (profit) kepada perusahaan. Dari letaknya yang strategis di sudut persimpangan jalan maka dapat dipastikan banyak orang yang akan melihat keindahan dan keunikan bangunan gedung ini dibandingkan dengan bangunan gedung sekitarnya. Hal ini merupakan keuntungan dari segi bisnis bahwa bangunan ini mampu dijadikan salah satu “profit centre” perusahaan.

Hal ini sejalan dengan ungkapan Direktur Utama PT. Kereta Api (Persero), Ignasius Jonan yang pernah mengatakan : “PT.KA tidak hanya bergerak di bisnis angkutan barang dan penumpang, tapi kami juga concern pada bangunan-bangunan bersejarah yang mempunyai nilai history. Bangunan ini tengah kami revitalisasi sehingga berpotensi pariwisata atau bisnis lainnya dan menjadi income bagi perusahaan.”